BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur beberapa waktu yang lalu, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan.
Penggeledahan dibeberapa ruangan Dinas Kesehatan tersebut dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) anggaran 2022.
Dalam pelaksanaannya, penyidik Kejari Kaur setidaknya melakukan penggeledahan di beberapa ruangan diantaranya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Bendahara.
BACA JUGA:Dalam Penjara, Kades Papahan Kirim Surat ke Kejari Kaur
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Kamis 13 Juli 2023 kemarin, penyidik membawa beberapa berkas dokumen penting yang dimasukkan dalam box yang berukuran cukup besar berwarna putih.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M Yunus, SH, melalui Kasi Pidsus Heri Antoni, SH mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan adanya dugaan penyimpangan dana BOK tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Hari Adhiyaksa Ke 62 Kejari Kaur Potong Tumpeng
"Selain menggeledah ruang Kepala Dinas, Bendahara, Sekretaris, kita juga lakukan penggeledahan di beberapa Bidang yang menggunakan dana BOK tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Kaur.
Adapun beberapa dokumen yang diamankan yaitu dokumen realisasi, daftar hadir, dan SPJ yang berkaitan dengan dana BOK 2022 lalu.
BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp958 Juta
Dokumen penting yang disita tersebut guna bukti pendukung aliran dana BOK yang menimbulkan kerugian negara.
"Untuk dokumen yang kami sita, untuk pendukung barang bukti terkait jumlah kerugian negara di kasus BOK ini," kata Heri Antoni.
Diketahui, besaran dana BOK di tahun 2022 tersebut adalah Rp16 miliar, sementara yang terealisasi diduga hanya Rp15 miliar.
BACA JUGA:Kejari Kaur Lakukan Penyelidikan di 2 Desa dan 2 OPD, Simak Penjelasannya
Adapun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan atas kasus tersebut sebanyak 58 orang dari Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Pegawai Puskesmas, hingga pihak swasta.