Cek Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segini Nominal yang Diterima! Guru Auto Senyum

Sabtu 15-07-2023,23:34 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Selain itu, dijelaskan pula tunjangan sertifikasi pada peraturan yang sudah ditetapkan Kemdikbud bagi para guru sertifikasi.

Peraturan ini tertuang pada Permendikbud no 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian TPG, tunjangan khusus dan tamsil.

Peraturan tersebut menetapkan sejumlah tahapan yang akan dilewati sebagai proses pencairan tunjangannya, yakni:

BACA JUGA:Langsung Cair! Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- Melakukan input atau pembaruan data

- Validasi dan menetapkan penerima tunjangannya

- Melakkukan pembayaran

- Tunjangan diterima oleh guru

Sesuai peraturan di atas, setiap guru yang telah memenuhi persyaratan menjadi penerima tunjangan sertifikasi dapat menginput atau melakukan pembaruan data di Dapodik.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

Nah, inilah informasi tentang proses pencairan TPG triwulan 2 2023.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di  Google News

Kategori :