Bikin PNS Girang! Ini Besaran Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Pencairannya

Minggu 23-07-2023,22:07 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

BACA JUGA:2 Cara Mudah Cek Info GTK 2023, Ini Keuntungan Akses yang Didapat, Apa Saja?

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang ada, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Bagi daerah yang belum bisa mencairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.

BACA JUGA:SKTP Sertifikasi Guru Sudah Terbit? Dapat Cek Sendiri Lewat Akun Info GTK

Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.

Nah, inilah ketentuan pemberian tunjangan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Pinjaman online BRI 2023, Cair Rp20 Juta Tanpa Jaminan Resmi OJK, Cukup Siapkan Syarat Ini

Semoga informasi ini bisa bermanfaat.(*)

Kategori :