Full Senyum! Sertifikasi Guru Triwulan 3 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan Berikut

Rabu 26-07-2023,01:02 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Hanya saja bagi guru yang belum cairkan tunjangan triwulan 2 pada bulan ini, bisa menunggu pencairan pada tanggal selanjutnya.

Sebelum itu para sertifikasi guru dapat memastikan status hasil validasi data guru lewat Info GTK, pastikan bahwa data sudah valid.

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Cara Mengecek Info GTK 2023, Lebih Mudah Akses di info.gtk.kemdikbud.go.id

Lantas tunjangan sertifikasi guru  triwulan 3 2023 kapan cair? 

Sesuai dengan Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknik pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam hal ini, diketahui jadwal pencairan TPG triwulan 3 di bagian validasi dan penetapan penerima tunjangan.

BACA JUGA:2 Cara Mudah Cek Info GTK 2023, Ini Keuntungan Akses yang Didapat, Apa Saja?

Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 ini akan dilakukan pada bulan September.

Seperti yang diketahui, pencairan tunjangan TPG triwulan 3 akan dapat dilakukan, jika status hasil validasi guru di Info GTK sudah valid.

Nah, para guru sertifikasi perlu untuk melakukan sinkronisasi data yang bisa dilakukan pada 31 Agustus nanti.

 BACA JUGA:SKTP Sertifikasi Guru Sudah Terbit? Dapat Cek Sendiri Lewat Akun Info GTK

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.

Namun yang dalam regulasi tersebut diatur pula guru bisa dihentikan menerima TPG jika masuk kategori di bawah ini:

1. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, meninggalkan tugas mengajar tanpa surat tugas dari pejabat berwenang.

BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima

2. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kategori :