BENGKULU, BETVNEWS - Jaksa penyidik Kejari Kaur sebelumnya telah menggeledah 3 Puskesmas terkait penyidikan dugaan koruosi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp16 miliar pada Senin 24 Juli 2023.
BACA JUGA:8 Ciri Khas Suku Dayak Asli, Masyarakatnya Suka Bercocok Tanam
Penggeledahan dilakukan Kejari di Puskesmas Tanjung Iman, Kecamatan Kaur Tengah, Puskesmas Padang Guci Kaur Utara, dan Puskesmas Muara Sahung.
Di Puskesmas Tanjung Iman, Kejari Kaur berhasil mengamankan 2 HP (handphone) dan 1 unit laptop.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Persyaratan dan Nama Kamu Sekarang
Kemudian di Puskesmas Muara Sahung Penyidik Tipikor Kejari Kaur menyita 2 HP dan 1 laptop.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Gaji PNS Lulusan S1 Beserta Tunjangannya
Dan terakhir di Puskesmas Padang Guci Kaur Utara berhadi menyita 1 HP dan buku tabungan serta kartu ATM.
BACA JUGA:Kunci Motor Tertinggal, Pedagang Minuman di Festival Tabot Kehilangan Honda Scoopy
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus, SH., MH melalui Kasi Intel Carles Aprianto, SH mengatakan bahwa penyitaan yang dilakukan penyidik untuk melengkapi dan mencocokkan keterangan para saksi serta sebagai alat bukti adanya dugaan kerugian Negara dari dana BOK.
BACA JUGA:Pastikan Berjalan Lancar, Dewan Sidak Proyek Normalisasi Sungai Rupat
"Ya, dari hasil penggeledahan di 3 Puskesmas itu selain menyita surat surat Administrasi mengenai dana BOK kita juga sudah menyita beberapa Hendphon dan laptop serta buku tabungan berikut kartu ATM nya," kata Kasi Intel Kejari Kaur.
BACA JUGA:Kunci Motor Tertinggal, Pedagang Minuman di Festival Tabot Kehilangan Honda Scoopy
(*)