Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kejari Seluma Masih Pelajari Dugaan Kasus Honorer Siluman: Jika Ada Indikasi Korupsi Akan Diproses

Kejari Seluma Masih Pelajari Dugaan Kasus Honorer Siluman: Jika Ada Indikasi Korupsi Akan Diproses

Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, saat ini jaksa Kejari Seluma masih mempelajari lebih lanjut.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana dugaan honorer siluman yang disinyalir lulus pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pasalnya, saat ini Jaksa Kejari Seluma juga sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai hal ini. 

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Petani Sawah! Bulog Akan Serap 1.023 Ton Beras Lokal Bengkulu

Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, saat ini jaksa Kejari Seluma masih mempelajari lebih lanjut.

Kemudian jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi pada proses tersebut, maka Jaksa Kejari Seluma akan memproses sesuai hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Minat Bekerja ke Luar Negeri Cukup Tinggi, Disnaker Kota Bengkulu Minta Warga Tempuh Jalur Resmi

"Untuk laporan terkait dugaan honorer siluman yang disinyalir lulus seleksi PPPK, saat ini jaksa masih mempelajari. Jika memang ada penyimpangan dan terjadi indikasi korupsi, maka jelas akan kami proses," ujar Kasi Pidsus, Rabu 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkab Seluma Pangkas Dana Alokasi Umum dan Khusus hingga Rp108 Miliar

Lebih lanjut Kasi Pidsus mengatakan, sejauh ini pihaknya juga sudah meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai penerimaan seleksi tenaga PPPK di Kabupaten Seluma. 

"Kalau pemeriksaan sebagai saksi belum, tapi kalau klarifikasi sudah. Makanya saat ini masih kami pelajari lebih lanjut," tegas Kasi Pidsus. 

BACA JUGA:KPU Bersama Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Sementara itu seperti diketahui, Kabupaten Seluma pada tahun 2024 melakukan perekrutan tenaga PPPK dengan jumlah sebanyak 1.204 orang.

Belakangan timbul berbagai polemik, hal ini karena diduga ada tenaga honorer siluman atau yang belum memenuhi syarat untuk ikut seleksi PPPK, bisa mengikuti seleksi PPPK. Sehingga masyarakat menilai terjadi dugaan pelanggaran dalam prosesnya. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Rapat Bersama Karo Binkar SSDM Polri Bahas Ketahanan Pangan hingga Tingkat Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: