Bansos BLT kemiskinan ekstrem dikabarkan kembali cair di bulan Agustus 2023.
Namun, untuk tanggal pencairannya sendiri disesuaikan dengan kebijakan pejabat Desa Setempat.
Penerima bansos BLT kemiskinan ekstrem akan mendapatkan bantuan berupa uang langsung tunai senilai Rp300.000 perbulan.
Sehingga jika ditotal penerima akan mendapatkan bantuan Rp3.600.000 per tahun.
Bansos BLT miskin ektrem mulai diberikan kepada penerima dari awal bulan Januari hingga nanti Desember 2023.
BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Cair Rp600.000, Cek Penerima Pakai KTP Disini
Sistem pencairan BLT kemiskinan ekstrem dilakukan per 3 bulan sekaligus, sehingga untuk sekali pencairan penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000.
Bansos BLT Miskin Ekstrem memasuki pencairan tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2023.
Lalu, seperti apa kriteria penerima bantuan BLT kemiskinan ekstrem?
Berikut adalah kriteria penerima bansos BLT kemiskinan ekstrem Agustus 2023, antara lain,
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri aktif.
3. Tidak terdaftar dan tidak mendapatkan bantuan sosial pemerintah apapun seperti BPNT, PKH, Kartu Prakerja ataupun bantuan lainnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Persyaratan dan Nama Kamu Sekarang