1. WNI atau warga negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI
5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos
BACA JUGA:Cek Kriteria Terbaru Penerima Bansos BPNT dan PKH 2023, Jangan Sampai Salah!
Jika telah memenuhi persyaratan, maka kemungkinan besar bisa mendapatkan bansos ini. Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau bukan, maka ada beberapa langkah yang bisa diikuti.
Berikut cara cek penerima bansos BPNT tahap 4
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data
3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta
4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom
6. Selanjutnya, klik bagian "Cari Data".
7. Jika ada nama penerima di DTKS, maka akan muncul juga sederet data penerima bantuan sosial seperti umur, status, jangka waktu, jenis bantuan sosial yang diterima.