1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya, Bansos BPNT 2023 Cair Agustus, Login cekbansos.kemensos.go.id
Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Nominal rincian PKH dan BPNT 2023
Selain mengetahui cara cek bansos, berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM.
Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 dengan total besaran yang diterima berbeda.