Selanjutnya bansos BPNT tahap 4 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.
Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023.
Penerima bansos BPNT tahap 4 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp600.000.
BACA JUGA:PIP Kemdikbud Cair Agustus 2023, Penerima Dapat Bansos hingga Rp1.000.000, Cek Kriteria Terbarunya!
Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH 2023, Tahap 3 Cair Agustus hingga Rp750.000, Cek Segera!
Pemerintah telah menyiapkan 2 tempat pengambilan bansos PKH dan BPNT 2023, yakni melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
Penyaluran melalui kantor pos ialah bagi KPM dengan akses sulit yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehinga KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sedangkan pencairan dana bansos melalui Bank Himbara ialah KPM dengan akses mudah.
Sehingga dalam hal ini, PKH dan BPNT tahap 4 diprediksi akan cair hingga akhir tahun 2023.