Cek Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Agustus Ini Cair hingga Rp750.000, Pastikan Namamu Termasuk

Kamis 24-08-2023,18:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023 tahap 3:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Bukan merupakan ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Segera Cek Penerima, Bansos PKH Agustus 2023 Cair Rp3.000.000, Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Setelah mengetahui syarat penerima bansos, masyarakat bisa mengecek nama mereka untuk memastikan masuk dalam KPM Bansos PKH 2023 yang akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Dana bansos PKH 2023 dapat diambil melalui kantor pos dan Bank Himbara (Mandiri, BNI, BTN, dan BRI).

Untuk dapat melihat siapa saja yang berhak menerima bansos PKH, sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu data penerima bansos. Pengecekan PKH dapat dilakukan melalui ponsel.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp400.000, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023 tahap 3:

1. Akses link resmi di Cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat lengkap dan isikan data diri berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai KTP.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP resmi yang terdaftar dan masih berlaku.

4. Ketik daftar huruf berupa captcha yang tertera di dalamnya.

5. Klik cari data.

Kategori :