BACA JUGA:Cuma Lakukan Petunjuk Ini, Kamu Bisa Mendapatkan Saldo DANA Kaget Secara Gratis Hingga Rp100 Ribu
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Selanjutnya tunggu sebentar dan kamu akan melihat daftar penerima bansos BPNT 2023.
Beginilah cara untuk mengecek dan mendaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2023, dimana untuk menerima bantuan tersebut kamu memang harus terdaftar di DTKS.
Pemerintah mengeluarkan bantuan ini tidak lain hanya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu, agar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik.
Semoga artikel ini bermanfaat, dan bisa memberikan pengetahuan mengenai cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023.(*)