Lantas, kapan bansos pangan tahap 2 ini cair?
Bansos pangan sudah mulai cair sejak tanggal 1 September dan akan terus cair hingga akhir November mendatang secara bertahap. Dengan demikian, hari ini bansos pangan dijadwalkan cair di beberapa wilayah Indonesia.
Bansos pangan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Nantinya akan ada petugas yang langsung dari rumah ke rumah KPM.
BACA JUGA:Pastikan Namamu Terdaftar! Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp750.000, Cek Jadwal dan Tanggal Penyalurannya
Namun penerima juga bisa mengambil bantuan pangan tersebut secara mandiri di Kantor Pos.
Selain diberikan Kantor Pos, bansos pangan juga disalurkan melalui kelurahan atau balai desa tempat tinggal KPM.
Adapun syarat penerima bansos pangan, sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.
Berikut syarat penerima bansos pangan 2023:
1. WNI atau warga negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI
5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos
Sementara syarat untuk mengambil bansos pangan di Kantor Pos atau kelurahan, penerima cukup datang dengan membawa fotocopy KTP dan KK.