BENGKULU, BETVNEWS - Pedagang yang berjualan di kawasan zona 1 Pantai Panjang, tepatnya di kawasan Wisata Pasir Putih diberi waktu selama satu bulan kedepan untuk pindah.
BACA JUGA:Rafflesia Beach Club Resmi Dibuka Untuk Umum, Tawarkan Sensasi Bersantai di Tepi Pantai
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Lintas OPD dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam sosialisasi terhadap para pedagang di kawasan tersebut pada Kamis 6 September 2023.
BACA JUGA:Terseret Ombak Pantai Tapak Paderi, Pelajar 13 Tahun Meninggal Dunia
Karena kawasan Pasir Putih ini adalah area yang menjadi destinasi unggulan kawasan wisata Pantai Panjang sehingga perlu dilakukan penertiban dan pengembalian fungsinya.
BACA JUGA:Tahun Depan, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPPW Bangun Zona 2 Pantai Panjang
Diungkapkan Perwakilan Tim Lintas OPD, R.Titus Chandra Erwana bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya sudah menemukan kata sepakat dengan 24 pedagang di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Buka Danrem 041 Gamas Cup Championship Race and Bike 2023, di Pantai Panjang Bengkulu
Pedagang setuju untuk di relokasi ke zona 2 yang berada di samping zona 1.
" Untuk tenggat, kita kasi waktu 1 bulan. 1 bulan itu sudah beres. Semakin cepat mereka mengambil keputusan sesuai dengan pernyataan semakin baik. Nanti akan kita undi tempatnya itu disana," kata R. Titus Chandra (Jumat 8 September 2023).
BACA JUGA:Tabrakan Adu Kambing Honda PCX vs Pajero di Pantai Panjang Bengkulu, 1 Orang Luka Parah
Sementara itu, Suwarno salah satu pedagang mengaku pasrah dan menerima kebijakan tersebut. Hanya saja dirinya meminta penambahan waktu untuk proses pindah lapak.
BACA JUGA:Dua Calon Kades Suban Raih Suara Sama, Begini Kata Kadis PMD Seluma
"Kami dari pedagang minta perpanjangan waktu, tak hanya diberi limit 1 bulan. Nanti kami akan sosialisasi lagi dengan pedagang lainnya baru kami akan beri keputusan, yang pasti kami tidak menolak," kata Suwarno.
BACA JUGA:Penertiban Kawasan Pantai Panjang, Pemerintah Provinsi Bengkulu Didukung Tim Saber Pungli