BENGKULU, BETVNEWS - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menetapkan sebanyak 59 nama yang lulus dalam tahap verifikasi administrasi (vermin).
BACA JUGA:Tersandung Korupsi, KPU Kaur Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Bengkulu Selatan, Elfahmi Lubis mengatakan sebelumnya sebanyak 61 peserta telah menyerahkan berkas pendaftaran.
BACA JUGA:Kejari Sita 1 Boks Dokumen, Uang Rp68 Juta, Usut Dugaan Korupsi Verfak Parpol di KPU
Setelah dilakukan proses verifikasi dan penelitian berkas, dan tim seleksi resmi menetapkan sebanyak 59 orang yang dinyatakan lulus administrasi.
"Sejak proses pendaftaran dibuka itu ada 61 orang yang mendaftar. Berkas 61 orang ini sudah kami lakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkasnya. Dan sampailah pada keputusan ada 59 yang dinyatakan lulus," kata Elfahmi Lubis (Sabtu 23 September 2023).
BACA JUGA:Komisioner Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara, KPU Provinsi: Tak Pengaruhi Tahapan
Dirinya menambahkan, selanjutnya usai dinyatakan lulus, 59 peserta ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis dengan skema CAT dan tes psikologi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mansuruddin Mantan Anggota KPU Rejang Lebong Meninggal saat Mendaki Bukit Daun
Untuk pelaksanaan tes CAT dan psikologi sendiri, sesuai jadwal itu dilaksanakan mulai dari 25-27 September 2023 yang akan digelar di Gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu.
BACA JUGA:2 Eks Napi Ikut Nyaleg Pemilu 2024 di Kepahiang, KPU: Keduanya Masuk DCS
Oleh karena itu, bagi nama-nama yang dinyatakan lulus diharapkan dapat mengikuti tes pada tahapan selanjutnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Bengkulu Sambangi UMB
Adapun 59 nama Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan yang dinyatakan lulus adalah:
1. Afzan Fachlevi