BENGKULU, BETVNEWS - Penjabat (PJ) wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, telah resmi dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Minggu 24 september 2023 di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Pelantikan tersebut, berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-3960 tahun 2023, tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu resmi menjabat sebagai Penjabat Wali Kota terhitung tanggal ditetapkannya.
BACA JUGA:Sumardi Apresiasi Penunjukkan Nandar Munadi sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kota Bengkulu Drs Sumardi yang juga manghadiri pelantikan Pj Wali Kota Arif Gunadi Minggu siang mengharapkan agar Pj Wali Kota yang dilantik dapat melanjutkan program yang baik dari sebelumnya.
BACA JUGA:Miliaran Dana Hibah KONI Disorot, Sumardi: Pengeluaran Tak Sesuai Visi Misi
"Pertama saya ucapkan selamat kepada Ir Arif Gunadi yang dilantik Pj Wali Kota Bengkulu. Harapan kita pertama beliau dapat melanjutkan program yang baik dari program sebelumnya, dapat menjalankan pemerintahan pembangunan kota Bengkulu," kata Sumardi.
Lebih jauh mantan Pjs Wali Kota Bengkulu tahun 2012 ini pun menambahkan, nantinya Pj Wali Kota juga harus menciptakan situasi kondusif dalam rangka pemilu 2024.
"Saya kira dapat melaksanakan situasi kondusif dalam rangka Pemilu 2024," tutup Sumardi.
(*)