Dugaan Korupsi Dana Samisake Jilid II, Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Jadi Tersangka

Senin 25-09-2023,14:21 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersana berinisial E-Y, ditetapkan sebagai tersangka Jilid II kasus dugaan korupsi pengguliran Dana program Satu Miliar Satu Kelurahan (samisake) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

BACA JUGA:Keliling Kota Bengkulu, Helmi Hasan-Dedy Wahyudi Pamitan Hari Ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu didampingi Kasi Intel Fery Junaidi mengatakan bahwa E-Y telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (20/09).

BACA JUGA:FMPB Gelar Aksi Penolakan Pj Wali Kota Bengkulu di Kantor Gubernur

Yang dimana penggeledahan di Kediaman Tersangka dan Kantor BKM Maju Bersama yang dilakukan penyidik pidsus Kejari Bengkulu Kamis (21/9) lalu merupakan tindak lanjut usai E-Y ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Helmi Hasan-Dedy Wahyudi Rencanakan Hal Ini Usai Pensiun Jadi Kepala Daerah

“Tindakan penggeledahan pada kamis lalu merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyidikan setelah adanya penetapan tersangka Ketua Koperasi (BKM Maju Bersama,” sampai Yunitha.

BACA JUGA:5 Jam Terjebak di Sumur, Dua Warga Kota Bengkulu Dievakuasi Damkar

Dikatakan oleh Kajari Bengkulu bahwa dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut, masih akan diperiksa.

BACA JUGA:5 Jam Terjebak di Sumur, Dua Warga Kota Bengkulu Dievakuasi Damkar

Kalau masih diperlukan lagi, kita akan melakukan langkah-langkah untuk mencari alat bukti lagi," jelas Yunitha.

Dan sementara untuk saat ini, tersangka belum ditahan oleh Kejaksaan.

"Tersangka belum kita lakukan penahanan karena yang bersangkutan saat diperiksa bersikap kooperatif," pungkasnya.

BACA JUGA:SAH! Arif Gunadi Pj Wali Kota Bengkulu, Besok Dilantik Gubernur

Untuk diketahui Kejari Bengkulu sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus Jilid I yakni Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri.

Kategori :