Segera Ambil Bansos PIP Kemdikbud 2023 Disini, Langsung Cair ke Rekening Milikmu, Cek Link pip.kemdikbud.go.id

Selasa 26-09-2023,10:36 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA: Alhamdulillah! KPM dengan Kategori Ini Dapat 2 Bansos September Sekaligus, Cek Segera Apakah Kamu Termasuk

Besaran rincian bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023

SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK Program 4 tahun:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

BACA JUGA:Tak Kunjung Terima Bansos BPNT dan PKH 2023? Inilah Alasan Mengapa Belum Mendapatkan Bantuan, Cek Segera!

Bagi siswa yang sudah menerima SK Pemberian, siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK dapat langsung melakukan pencairan di bank.

Sementara bagi siswa yang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, segera miliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) lebih dulu agar dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.

Kemudian, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos BPNT September 2023! Cair Langsung Uang Gratis Rp2.400.000 ke Rekeningmu, Auto Full Senyum

Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.

Bila semua syarat di atas telah terpenuhi, siswa perlu memastikan kembali nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.

BACA JUGA:Cek Segera! Inilah 3 Kategori Dengan Beberapa Kriteria yang Berhak Menerima bansos PKH 2023

Kategori :