Bansos beras tahap 2 nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Selain diberikan kepada KPM melalui Kantor Pos, Pihak PT Pos juga akan menyalurkan bansos beras 10 kg melalui pihak Desa/Kelurahan seperti RT dan RW.
Syarat pengambilan bantuan cukup dengan membawa fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
BACA JUGA:BLT 400 Ribu Masuk Rekening! Cek Nama Kamu, Penerima Bansos BPNT Tahap 5 Cairkan Bantuannya Disini
Demikian informasi mengenai bansos pangan tahap 2, alokasi 3 bulan yang cair di bulan September 2023. Semoga membantu.
(*)