1. Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan daerah penerima bantuan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Ketik nama sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode empat huruf yang tertera pada kotak kode.
5. Klik tombol "Cari".
6. Selanjutnya, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan akan menampilkan hasil berupa informasi terdaftar atau tidak.
BACA JUGA:Cara Dapat Uang Gratis Terbaru, Saldo DANA Rp300.000 Siap Cair ke Akun Kamu, Tanpa Perlu Syarat KTP
Demikian informasi terkait tanggal dan penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2023. Semoga membantu dan bermanfaat.
(*)