1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil,
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Demikian informasi terkait bansos BPNT tahap 4 2020, cek tanggal penyaluranya dan pastikan nama kamu termasuk sebagai salah satunya.
(*)