Selain lansia, penyandang disabilitas tunggal yang hidup sendiri juga akan menerima bansos permakanan ini.
Bansos permakanan akan disalurkan kepada para lansia dalam bentuk makanan senilai Rp30.000.
Dalam satu hari, 2 porsi makanan akan diberikan kepada para lansia.
Makanan yang diberikan untuk para lansia adalah makanan 4 sehat 5 sempurna, seperti nasi, daging, sayuran dan buah-buahan.
Jika perhari lansia mendapatkan Rp30.000, maka ditotal dalam sebulan para lansia akan menerima bantuan Rp900.000 dalam bentuk makanan.
Untuk menjadi penerima bansos permakanan, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Simak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos permakanan tersebut, yakni:
1. Dari keluarga tidak mampu/miskin/rentan miskin
2. Umur diatas 75 tahun atau lebih
3. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos
4. Diusulkan oleh Kecamatan setempat