5. Bukan pegawai ASN/PNS ataupun pensiunan PNS
6. Bukan anggota TNI/Polri
7. Memiliki NIK (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
Untuk mengetahui apakah nama KPM terdaftar sebagai penerima bansos permakanan 2023, bisa cek melalui situs laman resmi cekbansos Kemensos.go.id.
Simak cara cek penerima bansos permakanan 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id,
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan,
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP,
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data", dan
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah data terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Demikian informasi terkait bansos permakanan cair Oktober 2023. Semoga membantu.
(*)