Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi Lagi di Bengkulu, Pelaku Orang Terdekat

Jumat 06-10-2023,08:46 WIB
Reporter : Dwi 99
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Kekerasan seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Provinsi Bengkulu, kali ini di Kabupaten Lebong.

Pelaku lagi-lagi orang terdekat korbannya yang saat ini telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.

Pelaku berinisial M-Y (46) warga Kecamatan Bingin Kuning yang tak lain tetangga korban. Mirisnya korban ialah bocah berusia 3 tahun, sungguh kecil perbuatan pelaku.

BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Bocah 7 Tahun di Lebong, Ternyata Bukan Paman Korban

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan bawah tersangka diamankan atas dugaan pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 88 / XI / 2023 / SPKT / Polres Lebong / Polda Bengkulu, Tanggal 27 September 2023.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes Kepahiang Divonis 6 Tahun Penjara

"Terduga pelaku kita amankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, korbannya adalah bocah perempuan yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan terduga pelaku dilakukan di rumah terduga pelaku saat istrinya sedang pergi,” jelas Kasat.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pencabulan Bocah hingga Hamil 8 Bulan

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian tersebut berawal saat korban dititipkan oleh orang tuanya ke istri tersangka yang merupakan pengasuh korban. Namun saat istri tersangka pergi, niat bejat tersangka muncul untuk mencabuli bocah berusia 3 tahun tersebut.

Hingga akhirnya perbuatan tersangka dilaporkan orang tua korban ke Polres Lebong.

BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap

“Jadi saat dijemput oleh orang tuanya, korban terus menangis dan merintih kesakitan, Orang tua korban yang curiga melihat kemaluan korban yang kesakitan, hingga akhirnya dilaporkan ke POlres Lebong,” jelas Kasat.

(D99)

Kategori :