BETVNEWS,- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Komisi II Senin (29/10) siang memanggil pihak Perum Perumnas Cabang Bengkulu, warga RT 28 dan 43, serta perwakilan warga dari perumahan Betungan Griya Asri guna membahas permasalahan banjir yang kerap terjadi pasca dibangunnya perumahan tersebut.
Hearing ini sendiri didasari dari hasil sidak yang dilakukan pihak Komisi II DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu yang mendapati keluhan dari warga bahwa di kawasan tersebut kerap terjadi banjir yang disertai lumpur.
Dalam kesempatan ini, warga menyampaikan tuntutan mereka untuk mendesak harus ada tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi sejak awal tahun 2018 ini, karena warga sudah tidak tahan dengan kondisi tersebut.
"Kami minta harus ada antisipasi dari pihak pengembang, mereka memang sudah pernah berjanji beberapa bulan lalu tapi belum ada tindak lanjut, dengan hearing ini kami harapkan segera terealisasi secepatnya," terang Harianto yang merupakan perwakilan warga.
Dari pembahasan ini, pihak Perum Perumnas mengaku bersedia membangun pelapis beton dan memperlebar sekaligus memperdalam drainase guna mencegah banjir, Manager Perum Perumnas Cabang Bengkulu Mutadri pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Perum Perumnas pusat untuk merealisasikan hal tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Perum Perumnas pusat, sudah disetujui untuk membangun keinginan warga nanti akan kita realisasikan dalam waktu dekat ini," terang Mutadri.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Iswandi Ruslan sangat menyayangkan ketidakhadiran Pihak Eksekutif dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman. Padahal sewaktu sidak dulu perwakilan Dinas Perkim seakan menggebu-gebu dan sempat menyatakan akan mencabut izin perumahan jika tak ada tindak lanjut dari pengembang.
"Waktu sidak dulu perwakilan Dinas Perkim seakan sangat tegas yang menyatakan siap mencabut izin dari perumahan Griya Betungan Asri, malah sekarang tidak hadir, jangan hanya berani sewaktu perwakilan Perum Perumnas tidak ada," ungkap Iswandi Ruslan.
(Yudha Gondrong)