BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah sepakat dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 110 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 130 miliar.
Ketua KPU Provinsi Bengkulh Rusman Sudarsono menyampaikan, terkait dana hibah Pilkada 2024 telah di sepakati antara KPU Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 110 miliar. Namun untuk teknis jumlah yang dianggarkan pada tahun 2023 ini nilainya berapa dan 2024 nilainya berapa belum ada pemberitahuan resmi.
BACA JUGA:Tak Ada APBD Perubahan, Lebong Terancam Tanpa Pilkada 2024
"Kalau mengacu pada surat edaran (SE) Mendagri (Menteri Dalam Negeri) tentang pendanaan dana pemilihan. Pemerintah daerag wajib sifatnya menganggarkan 40 persen atau Rp 44 miliar dari jumlah dana hibah," tegas Rusman.
Diketahui Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam APBD Perubahan 2023 ini hanya menganggarkan sebesar Rp 3 miliar. Namun saat ini masih menunggu persetujuan Kemendgari untuk mendapatkan nomor register Perda APBD Perubahan 2023.
BACA JUGA:TAPD dan Banggar Kaji Rasionalisasi Anggaran Dana Hibah Pilkada Kepahiang 2024
"Kita belum menerima informasi resmi berapa yang telah dianggarkan, kami juga telah menyampaikan permohonan audensi namun belum ada jawab," kata Rusman.
Sementara itu, berdasarkan aturan yang berlaku pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang dana dibebankan kepada pemerintah daerah untuk tahapan-tahapan Pilkada. Mulai dari logistik Pilkada, penggajian PPS PPK, dan lainnya. Namun dana ini jiga tidak dibebankan sepenuhnya ke Pemprov Bengkulu tetapi juga kepada pemerintah kabupaten kota.
BACA JUGA:Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Tambahan, Cek Nama Kamu Disini, Beras 30 Kg Siap Dibawa Pulang
"Jika menurut SE Mendagri pada bulan November nanti sudah ada NPHD," pungkas Rusman.
(*)