3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), besaran bantuan Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Selanjutnya bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.
Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023.
Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp600.000.
Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
BACA JUGA:Di Kantor Pos Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerima Setelah Lakukan Ini
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif