Setiap penerima manfaat akan membawa pulang 30 kg beras selama tiga bulan atau 10 kg beras per bulan.
Bukan hanya beras, penerima juga akan mendapatkan bahan pangan lainnya seperti telur, dan daging ayam k epada 1,4 juta balita yang termasuk dalam kategori stunting.
Dengan begitu, dalam satu bulan penerima mendapatkan 10 kg beras, 1 kg daging, dan 10 butir telur.
Bansos beras disalurkan melalui PT Pos Ind onesia. Nantinya akan ada petugas yang langsung datang ke rumahmu untuk mengantarkan bantuan tambahan ini.
Namun kamu juga bisa mengambil bantuan pangan tersebut secara mandiri di Kantor Pos terdekat dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Selain diberikan Kantor Pos, bansos beras juga disalurkan melalui kelurahan atau balai desa setempat. Jadi kamu bisa menghubungi perangkat desar terkait penyaluran bansos beras di tempatmu.
Sementara itu, syarat penerima bansos beras 30 kg sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.
Berikut syarat penerima bansos beras tahap 2:
1. WNI atau warga negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI
5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos
BACA JUGA:Cek Bansos Rp600 Ribu Lewat Hp, Login cekbansos.kemensos.go.id Untuk Lihat Daftar Penerimanya