Koen mengatakan, Bea Cukai Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga kepatuhan dan memberantas pelanggaran kepabeanan di wilayah Bengkulu, dan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas penjualan rokok ilegal serta melaporkannya kepada mereka.
BACA JUGA:Stok Solar Menipis, BPH Migas Harus Akomodir Usulan Tambahan Kuota Pemprov Bengkulu
"Sama-sama kita awasi, lah. Apabila masyarakat menemukan aktivitas penjualan rokok ilegal dapat laporkan ke kami," pungkasnya.
(*)