BENGKULU, BETVNEWS - Razia gabungan kendaraan digelar pada Rabu pagi di depan gerbang Tol Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah.
Razia gabungan ini terdiri dari Dinas Pehubungan Provinsi Bengkulu, Dinas Pehubungan Bengkulu Tengah, Satlantas Polres Bengkulu Tengah, dan Polisi Militer.
Adapun target dari razia gabungan ini merupakan kendaraan angkutan, seperti angkutan batu bara, sawit, CPO dan angkutan lainnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Adu Kambing dengan Truk Sawit, IRT di Bengkulu Tengah Meninggal di Tempat
Kepala BPTD Kelas 3 Bengkulu Tengah, Teguh Ilman Santoso, menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan yang dilakukan terkait kelengkapan surat, diantaranya STNK, KIR, dan surat jalan bagi kendaraan angkutan, angkutan melebihi tonase serta pajak kendaraan.
BACA JUGA:Sepeda Motor Tak Bertuan Warna Pink Ditemukan di Semak-semak Bengkulu Tengah
Apabila ditemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, maka tindakan tilang akan dilakukan.
"Dari hasil sementara puluhan kendaraan yang terjaring razia, didominasi dengan kendaraan angkutan batu bara, kendaraan tersebut terpaksa ditilang," kata Teguh, Rabu 1 November 2023.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Jadi Tersangka, Gelapkan Uang Retribusi TKA
Sementara itu untuk razia ini akan dilakukan selama 2 hari ke depan, petugas tidak timpang pilih dalam memeriksa kendaraan, seluruh kendaraan angkutan maupun pribadi dilakukan pemeriksaan surat kendaraan.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Tengah Jadi Tersangka, Gelapkan Uang Retribusi TKA
"Terkhusus kendaraan angkutan tim menggunakan alat timbangan gune mengecek kendaraan yang overload," sambung Teguh.
(Ronal)