Penataan Kawasan Pantai Panjang, Ini Dilakukan Pemprov Bengkulu 2024

Kamis 07-12-2023,19:54 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Januari 2024 akan melakukan penataan kawasan Pantai Panjang. Ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu soal penataan Pantai Panjang.

Dalam SK tersebut menugaskan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu melakukan penataan secara bertahap dimulai dari zona 1 atau segmen 1 di kawasan Pasir Bengkulu.

BACA JUGA:Ahmad Hijazi Tokoh Golkar Bengkulu, Ungkap Alasan Dukung Capres Anies Baswedan

Selama penataan nantinya, para pedagang yang selama ini berjualan di lokasi tersebut akan direlokasi terlebih dulu ke tempat lain guna melancarkan proses penataan.

"Tempat berswafoto di zona 1 yakni kawasan Pantai Panjang ujung atau Pasir Putih, namun pedagang harus direlokasi agar penataan tidak ada hambatan," mata Kepala Dispar Provinsi Bengkulu Karmawanto pada  Kamis 7 Desber 2023.

BACA JUGA:Dempo Xler Bersama Putra Putri Kampus Provinsi Bengkulu, Garap Program Minat Pemuda untuk Kuliah

Dispar Provinsi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada pedagang di zona 2, zona 2, zona 3 dan Hak Pengelolaan Lain (HPL) termasuk pengelola perhotelan, tempat hiburan malam dan restoran selama dua 6-7 Desember 2023. 

Kemudian untuk pedagang yang berada di segmen 1 diberikan waktu pindah terlebih dulu dan selambatnya akhir Desember ini. Terkait dengan kerusakan aset, Karmawanto mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi.

BACA JUGA:Pelajar SMA Kota Bengkulu Dibully Teman Sekelas, Terbaru Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri

"Kita akan melihat bersama apa yang perlu diperbaiki dan melakukan perbaikan bersama-sama," ujarnya.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, pedagang telah setuju direlokasi. Namun, mengingat keterbatasan anggaran pada tahun 2023, Pemprov Bengkulu tidak dapat melibatkan pihak lain dalam proses ini.

BACA JUGA:Tabrakan Honda CBR vs Scoopy di Ketahun, Satu Orang Kritis

"Pada tahun 2024, dengan penganggaran yang telah disiapkan, penertiban dan kebersihan akan segera dilakukan. Semua akan diatur dengan tertib, termasuk area HPL," jelas Khairil.

Lebih lanjut, Khairil menyebut bahwa pihaknya telah mempelajari perjanjian kerjasama terkait area HPL sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan Wali Kota.

BACA JUGA:Pemprov Siapkan Rp47 M untuk Perbaiki Jalan WR Supratman - Tugu Polwan

Kategori :