Syarat pencairan bansos PKH 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair Lagi, Cek Status Pencairan Secara Online Melalui Link Resmi Ini
Demikian informasi tentang bansos PKH 2023 yang masih cair Desember. Pastikan namamu terdata di DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*)