BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Ahcmad Jaingat Sijabat sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, pada Senin 11 Desember 2023.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suprianto, didampingi Waka I Marliadi dan Waka II Alamsyah, serta dihadiri oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino, anggota DPRD, forkofimda, dan OPD Kota Bengkulu.
Diketahui, Achmad Jaingat Sijabat sendiri merupakan dari partai Golkar, menggantikan Mella Marlietta yang berhenti menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu. Dikarenakan pindah dari partai Golkar ke Partai Amanat Nasional atau PAN.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan proses pelantikan ini berdasarkan surat keputusan gubernur Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tak Quorum, Pengesahan 3 Raperda Ditunda
"Pelantikan ini berdasarkan surat keptusan gubernur Bengkulu, yang berisi keputusan pemberhentian terhadap Mella Marlietta karena mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Bengkulu. Sehingga dilakukan peresmian PAW terhadap Achmad Jaingat Sijabat di komisi 3," kata Suprianto.
BACA JUGA:69 Prodi dan Institusi Universitas Bengkulu Raih Akreditasi Internasional
Achmad Jaingat Sijabat menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu, dengan sisa waktu 8 bulan kedepan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, untuk dapat menyaring aspirasi dari masyarakat Kota Bengkulu, dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
BACA JUGA:12 Desember Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Bhakti Transmigrasi
Sementara itu, Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Rika Rino menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengisi jabatan kekosongan anggota DPRD Kota Bengkulu, dengan harapan Achmad Jaingat Sijabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan bekerja sama dengan baik.
Pemeritah Kota juga mengucapkan terima kasih kepada Mella Marlietta yang telah mengemban tugas serta dedikasi kepada masyarakat dan kota Bengkulu selama menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu.
"Dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan anggota DPRD Kota Bengkulu, dengan harapan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu tidak sampai kosong dan terlambat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat di Kota Bengkulu. Sehingga tugas dan fungsi legislatif dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Pj Sekda Kota Bengkulu dalam sambutannya.
(*)