Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Bansos PKH Anak Sekolah Tahap 4 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Tanggal Penyalurannya
Demikian informasi tentang bansos PKH 2023 yang masih cair Desember. Pastikan namamu masih terdata di DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*)