Ditambahkannya, saat ini ketiga tersangka masih dalam titipan Polres Seluma dan belum dilimpahkan ke kejaksaan, karena masih menunggu tahapan akhir pemeriksaan.
"Belum kita limpahkan, karena masih menunggu tahapan finalisasi," tutup Kasi Pidsus Kejari Seluma.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi, Kades Tumbuan Penuhi Panggilan Kejari Seluma
Diketahui kasus ini terungkap usai adanya belanja operasional rutin fiktif, sebanyak 11 item yang dilakukan di Sekretariat sepanjang tahun 2021. Belanja fiktif tersebut meliputi BBM, makan minum, honorarium, pemeliharaan kendaraan dinas, publikasi, pembelian ATK, serta beberapa item lainnya. (*)