Berkas Belum Lengkap, 40 Persen Dana Hibah Pilkada KPU Kepahiang Terancam Dibekukan

Sabtu 30-12-2023,13:10 WIB
Reporter : Hendri Suwi
Editor : Wizon Paidi

Ia juga menjelaskan, pencairan 40 persen di tahun 2023 sendiri bukan dari 23,6 miliar. Namun 40 persen dari 17 miliar saat disetujui bersama oleh pihak Pemkab dan DPRD APBD-P 2023.

BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Polres Mukomuko

"Awalnya yang disanggupi dan diketok palau sebesar 17 M, dari 17 M itulah yang kita bayar 40 persen di anggaran perubahan tahun 2023 ini. Jadi 60 persen dan kekurangannya dari 23,6 M tersebut akan dibayar pada tahun anggaran 2024 mendatang," tegasnya. (*) 

Kategori :