Saat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto menegaskan bahwa semua pihak saksi maupun kades akan diperiksa atau di BAP untuk mengetahui kebenaran kejadian tersebut.
BACA JUGA:Program PTSL Gratis Tahun 2024, Seluma Dapat Kuota 1.500 Bidang Tanah
Dirinya berpesan agar warga dapat memberikan keterangan yang benar dan sesuai dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, hasilnya nanti dapat akurat dan keputusan yang diambil tidak keliru.
"Kepada warga diharapkan bersabar karena proses pasti tetap kita lakukan. Namun diharapkan tetap jaga kondisi agar tidak timbul masalah baru," ujar Sekda.(*)