Jalan di Provinsi Bengkulu Jadi Rekomendasi BPK, Gubernur: Segera Ditindaklanjuti

Jumat 12-01-2024,15:42 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

4. Mengaktifkan kegiatan penilikan jalan, dengan cara:

a. Menunjuk Penilik Jalan yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan analisa kebutuhan yang sebenarnya; dan

BACA JUGA:Begal Warga Bermodus Ngaku Polisi Beraksi di Jalan Cintandui, 1 Motor Raib

b. Menetapkan panduan penilikan jalan yang lengkap dan jelas sampai pembuatan laporan hasil penilikan jalan.

BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Seluma harus melakukan perbaikan atas permasalahan yang secara signifikan mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan jalan.
(*)

Kategori :