Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Berpotensi Dipercepat Februari 2025
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berpotensi dipercepat bulan Februari 2025. Mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2025 berakhir pada 7 Februari 2025.
Disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Dampingi Plt Gubernur Bengkulu Pantau Malam Tahun Baru 2025
"Ini adalah ketentuan UU yang menyatakan masa jabatan berakhir untuk Gubernur dan Wakil Gubernur 7 Februari 2025 dan Bupati Walikota 10 Februari 2025," kata Khairil Anwar, Kamis 2 Januari 2025.
Di sisi lain, ia mengatakan, pergantian kepala daerah merupakan hal yang biasa dalam pemerintah demokrasi.
BACA JUGA:Potensi Cuaca Ekstrem di Bengkulu Diperkirakan Masih Berlanjut hingga Akhir Januari
"Secara umum kepala daerah terpilih memiliki visi misi dan program maka itu lah menjadi pedoman penyusunan pembangunan dan anggaran kedepan," kata Khairil Anwar.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyampaikan penyerahan Buku Registrasi Perselisihan Konstitusi (BRPK) bakal dilakukan 3 Januari 2025.
Hal ini berkaca atas Peraturan Mahkamah Konsitusi (PMK) Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan WaliKota.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dukung Swasembada Pangan Melalui Program PAT
"Iya berdasarakan PMK, maka BRPK bakal diregister 3 Januari 2025,” ungkap Rusman.
Lebih lanjut, Rusman mengatakan, bahwa apabila BRPK telah diterima maka secepatnya KPU Provinsi Bengkulu akan segera menetapkan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu
BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Terus Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang Selama Nataru
"Iya apabila itu telah ada maka akan kita tetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ungkap Rusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: