BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus gencar melakukan upaya menurunkan angka stunting di bawah angka 20 persen pada tahun 2024 dengan berbagai upaya.
Salah satunya menekan angka pernikahan dini yang menjdi salah satu penyumbang tingginya angka stunting.
BACA JUGA:Dana BOS Pemda di Provinsi Bengkulu Capai Rp 1,17 Triliun, Berikut Rinciannya
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, pernikahan dini masih menjadi salah satu penyebab tingginya angka penderita stunting.
"Ya, tidak bisa dipungkiri pernikahan dini memang masih menjadi penyumbang angka stunting," kata Erwin Octavian, Jumat 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Jalan di Provinsi Bengkulu Jadi Rekomendasi BPK, Gubernur: Segera Ditindaklanjuti
Lanjut Bupati, tingginya angka pernikahan dini ini akan terus menjadi perhatian pemkab Seluma dengan gencar mensosialisasikan ke sekolah akan dampak bahayanya.
BACA JUGA:29 Gedung SDN di Seluma Akan Direhab Tahun Ini, Total Anggaran Rp14,6 Miliar
Menurutnya, bukan hanya stunting, banyak dampak diakibatkan dari pernikahan dini seperti tidak dapat melanjutkan pendidikan atau putus sekolah, angka kematian ibu meningkat hingga kemiskinan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan stakeholder terkait agar memnsosialisasikan ke sekolah-sekolah dampak bahayanya dari pernikahan dini, karena persoalan ini tidak bisa dianggap remeh," sambungnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Tais, Rifqi Qowiyul Iman mengatakan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tais, bahwa pernikahan dini di Kabupaten Seluma terus meningkat setiap tahun.
Tahun 2021 mencapai 125 kasus, tahun 2022 mencapai 168 kasus dan tahun 2023 mencapai 184 kasus yang mengajukan permohonan pernikahan dini.
"Kami juga turut prihatin banyak pernikahan dini, namun kami tidak ada wewenang untuk membatasi. Dan ini seharusnya sudah menjadi perhatian Pemkab untuk mensosialisasikannya ke sekolah atau langsung ke para orang tua untuk menekan angka pernikahan dini," kata Humas PA Rifqi Qowiyul Iman.