Namanya Qais bin Shirmah, Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Pingsan saat Puasa, Cek Kisahnya di Sini

Rabu 24-01-2024,21:56 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Melihat hal tersebut, istrinya merasa tak tega, maka dia meminta untuk tidak berpuasa terlebih dulu karena takut tidak kuat. Saat itu, ajaran puasa baru saja turun. Jadi tidak ada ketentuan yang jelas tentang puasa.

Qais tidak ingin melanggar perintah Allah dan perintah Nabi Muhammad tentang puasa. Singkat cerita, Qais langsung melakukan rutinitasnya di ladang.

Hanya saja, saat menjelang siang dia merasa kelelahan. Di ladang, pada siang hari itu dia sempat duduk sebentar, dengan perut yang keroncongan.

BACA JUGA:Masya Allah! Kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW, Keluar Cahaya dari Mulut Empat Pejuang Islam

Dia merasakan penglihatannya menjadi gelap, lalu tiba-tiba pingsan. Hal itu membuat orang-orang terkejut dan segera membantu Qais untuk membawanya pulang.

Peristiwa itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah SAW. Lalu turunlah surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif: Ada Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Jasadnya Masih Utuh, Ternyata Karena Hal Ini! Masya Allah

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

Dalam ayat ini dijelaskan benang putih dan benang hitam. Arti kata benang adalah gelapnya malam dan terangnya siang atau fajar.

Hal ini dikatakan seorang sahabat Nabi yang bernama Adi bin Hatim RA, beliau menanyakan kepada Rasulullah SAW maksud dari benang putih dan benang hitam dalam surah Al Baqarah ayat 187, beliau bersabda, "...ia adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar)." (HR Bukhari)

BACA JUGA:Kisah Abu Dujanah Sahabat Nabi, Ternyata Ini yang Membuat Rasulullah Menangis!

Saat itu, puasa Ramadhan hanya turun dengan hukum yang diwajibkan saja, sehingga tidak ada ketentuan yang jelas mengenai batasan kapan boleh makan dan minum serta kapan tidak makan dan minum.

Sejumlah sahabat yang puasa bahkan tertidur sebelum berbuka puasa. Ada juga yang tidur lelap hingga tidak sahur, namun keesokan harinya tetap harus berpuasa, seperti yang dialami oleh Qais bin Shirmah.

Lantas turunlah surah Al-Baqarah ayat 187, dan menjadi pedoman bagi umat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunah lainnya.

Kategori :