BENGKULU, BETVNEWS - Pasca kebakaran hebat yang dialami SMKN 3 Kota Bengkulu mengakibatkan kerugian materil yang tidak sedikit dan menghambat proses belajar mengajar.
Dari analisa Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, kerusakan bangunan beberapa gedung pasca kebakaran ada yang mencapai 70 persen bahkan lebih.
Artinya perlu dilakukan pembangunan gedung baru karena tidak memungkinkan dilakukan renovasi.
BACA JUGA:Respon Cepat Bupati, Jalan Ujan Mas-Kabawetan Akan Dibangun Tahun Ini
"Kita usulkan pembangunan gedung baru karena beberapa gedung hasil analisa Dinas PUPR kerusakan mencapai 70 persen sehingga mau tidak mau harus dibangun gedung baru," kata Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si saat rapat koordinasi bersama Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dan SMKN 3 Kota Bengkulu, 30 Januari 2024.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada KPU Seluma Belum Tuntas, Begini Respon Pemda
Dilanjutkan Khairil, pembangunan tahap I direncanakan pada bulan Maret dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMKN 3 Kota Bengkulu tahun 2024. Walaupun tidak secara menyeluruh, paling tidak pembangunan tersebut mendekatai kondisi normal.
"Untuk tahap awal prmbangunan dilakukan melalui DAK meskipun tidak banyak tetapi kita maksimalkan. Seperti lantai 1 dulu," ungkapnya.
BACA JUGA:15 Peserta Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Gugur Tahap Tes Terakhir
Dikatakan Khairil, hikmah yang dapat dipetik yakni SMKN 3 Kota Bengkulu, akan mendapatkan gedung dan fasilitas baru atas musibah yang terjadi tersebut.
Untuk itu, karena sebentar lagi tahun ajaran baru, maka masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin memasukan anaknya ke SMKN 3 Kota bengkulu.
BACA JUGA:Usai Uji Kompetensi, 41 JPT Pratama Pemprov Bengkulu Bersiap Mutasi hingga Promosi
"Karena yakinlah bahwa ini akan kita bangun baru dengan semua fasilitas yang baru," ujarnya.
Ia juga memastikan, jam pelajaran yang kurang, akan dilakukan pembelajaran menggunakan sistem daring kembali. Meski begitu, pembelajar luring atau tatap muka di kelas, tetap dilakukan.
BACA JUGA:Kejari Seluma Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Fiskal Stunting