Jelang Pemilu 2024, Gubernur Rohidin Mersyah Izin KASN Gelar Mutasi Hasil Uji Kompetensi

Rabu 07-02-2024,14:23 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengantongi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang diterima dari tim penguji. 

Hasil uji kompetensi PPT Pratama akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk izin pelaksanaan mutasi kepala OPD dilingkup Pemprov Bengkulu menjelang Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA:H-7 Pencoblosan, KPU Rejang Lebong Lantik PAW 2 Anggota PPS

"Saya baru menerima nilainya. Nanti akan kita konsultasi dulu KASN. Seperti apa hasilnya baru kita tindak lanjuti," kata Gubernur Rohidin Mersyah pada Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bengkulu Akan Tertibkan APK

Dikatakan gubernur, uji kompetensi sebagai bahan evaluasi melihat kinerja kepala OPD selama menjabat. Hasil dari itu baru diketahui, apakah diperlukan rolling atau lainnya.

"Posisinya job fit merupakan untuk melihat evaluasi kinerja kepala OPD. Nanti baru dilakukan rolling," tuturnya.

BACA JUGA:Minimalisir Kecurangan dan Keributan, Polres Seluma Bakal Perketat Pengamanan Pemilu di TPS Rawan

Lebih jauh, kata gubernur, setelah dilaporkan atau konsultasi ke KASN kemudian mendapatkan rekomendasi baru ditindak lanjuti.

"Nanti seperti apa rekomendasinya baru kita tindak lanjuti," ujarnya.

BACA JUGA:Matangkan Persiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Kota Bengkulu Gelar Rakor

Ia mengatakan, bakal ada rolling posisi kepala OPD setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Karena agar posisi jabatan kepala OPD lebih tepat dan ada kepada OPD yang sudah lama juga perlu dilakukan menyegaran.

"Ada beberapa saya kira perlu dirolling untuk menyegaran dan agar lebih tepat," ungkapnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pria Berbaju Merah Ditemukan Meninggal di Lentera Hijau

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, hasil uji kompetensi telah diserahkan ke kepala OPD dan sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah untuk menggunakan hasil tersebut. 

Kategori :