"Untuk pemanfaatkan hasil uji kompetensi sepenuhnya diserahkan ke gubernur. Kemudian apakah momentum sebelum atau sesudah pemilu kewenangan di gubernur," ujar Isnan. (*)
"Untuk pemanfaatkan hasil uji kompetensi sepenuhnya diserahkan ke gubernur. Kemudian apakah momentum sebelum atau sesudah pemilu kewenangan di gubernur," ujar Isnan. (*)