BETVNEWS,- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring maka seluruh pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di setiap daerah akan diberlakukan secara daring. Pelayanan Adminduk Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan berupa pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto WS mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Dirjen Dukcapil untuk mulai melaksanakan pelayanan secara online tersebut, hanya saja ia memastikan seluruh pengurusan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Ktp Elektronik nantinya akan diberlakukan secara daring. "Permendagri nya sudah keluar, tapi kita masih menunggu petunjuk teknis dari Bapak Dirjen Dukcapil, yang jelas kedepan seluruh pelayanan adminduk akan diberlakukan secara daring," ungkapnya (Yudha Gondrong)
Tahun Ini, Dukcapil Berlakukan Pelayanan Adminduk Daring
Jumat 01-02-2019,11:56 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,17:27 WIB
Siaga Lebaran, RSHD Kota Bengkulu Pastikan Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Kamis 12-03-2026,18:07 WIB
Andalkan Lobi Pusat, Bengkulu Selatan Tambah Armada Traktor Raksasa Tanpa Kuras APBD
Kamis 12-03-2026,17:42 WIB
Pemkot Bengkulu Sediakan 30 Gazebo Gratis di Pantai Panjang untuk Wisatawan
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:44 WIB
Wujud Kepedulian TNI, Korem 041/Gamas Bengkulu Ringankan Beban Warga Lewat Bazar Ramadan
Jumat 13-03-2026,16:39 WIB
Kurang dari 24 Jam, Macan Ratu Ringkus 2 Pelaku Penusukan di Nusa Indah
Jumat 13-03-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026
Jumat 13-03-2026,14:53 WIB
Pemkab Seluma Beri Lampu Hijau Penggunaan Mobnas untuk Lebaran, Ini Aturan Mainnya
Jumat 13-03-2026,14:38 WIB