"Yang juga diterima ASN nanti di bulan April ini TPP dobel telah disiapkan anggaran Rp 38 Miliar," terangnya.
Sementara itu, untuk tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) disebut sampai saat belum ada aturan yang mengatur untuk pembayaran THR mereka.
BACA JUGA:140 Penerima Hibah Rumah Ibadah Pemprov Bengkulu Disalurkan Bulan Ramadan
"Kalau honorer hanya gaji di bulan April dibayarkan. Karena belum ada aturan," pungkasnya.
(ILHAM)