BETVNEWS - Saat ini kamu bisa mengaktifkan layanan paylater yang ditawarkan oleh DANA, syarat dan dokumen aktivasi DANA PayLater ini mudah dan anti ribet.
BACA JUGA:Ternyata Simpel Banget! Begini Cara Transaksi dengan BRI Ceria PayLater di Merchant
Sebagai sebuah layanan dompet digital, DANA turut hadir meramaikan jajaran paylater Indonesia setelah meluncurkan DANA PayLater yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pinjaman dan membayarnya nanti.
Layanan ini bahkan memberikan kesempatan pada penggunanya untuk berbelanja lebih dulu dan membayarnya nanti dengan limit pinjaman online hingga mencapai Rp10.000.000.
Tak hanya itu, dengan membuka fitur DANA PayLater ini kamu dapat juga dilakukan untuk melakukan transfer ke sesama pengguna dan juga sesama Bank.
Dalam hal penggunaan, DANA PayLater ini dapat digunakan sesuai dengan kemampuan pengguna dan juga persetujuan aplikasi sehingga kamu dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan.
DANA PayLater ini merupakan kolaborasi antara DANA dan juga marketplace Akulaku dan memberikan tawaran pembayaran cicilan dengan tenor mencapai 12 bulan.
Untuk dapat menikmati beragam layanan yang ditawarkan oleh DANA PyaLater ini, kamu perlu terlebih dahulu mengaktifkan DANA PayLater. Cara aktivasi DANA PayLater sendiri mudah untuk dilakukan dan juga praktis.
BACA JUGA:Pengajuan Hanya 10 Menit! Segera Ketahui Kelebihan dan Kelemahan BRI Ceria PayLater di Sini
Syarat yang diperlukan untuk pendaftaran dan aktivasi juga sangat mudah sehingga kamu tidak perlu ragu. Berikut telah BETV rangkum informasi mengenai syarat aktivasi dan juga cara aktivasi DANA PayLater untuk dapat kamu simak.
Syarat Aktivasi DANA PayLater
Untuk melakukan aktivasi, berikut syarat yang perlu kamu siapkan.
1. Pastikan kamu memiliki akun DANA yang telah terverifikasi