Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(Adi)
Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(Adi)