BENGKULU, BETVNEWS - Para guru di Kabupaten Seluma terancam tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi pada Lebaran 1445 H tahun 2024.
Pasalnya, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) tunjangan profesi dari Ditjen Keuangan tak kunjung turun.
BACA JUGA:Hasil Hearing DPRD Rejang Lebong, BKPSDM Wajib Kembalikan PNS yang Dimutasi ke Jabatan Semula
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian melalui Kabid SD Antoni SSTP mengatakan, bahwa hingga saat ini sertifikasi masih pada tahapan memeriksa status kebutuhan sertifikasi.
"Sembari menunggu SK dari Didjen Keuangan. Kita masih memeriksa dan verifikasi administrasi penerima sertifikasi. Mengingat saat ini jumlahnya dipastikan berkurang kerena ada guru yang pensiun," sampainya, Senin 1April 2024.
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp631 Juta Kasus Korupsi Dana Desa Suban Telah Lunas Dikembalikan
Penetapan penerimaan SK Ditjen Kementerian keuangan dipastikan akan tetap mengacu pada tahun sebelumnya. Diprediksi SK penerima sertifikasi ini akan terbit pada pertengahan April 2024 ini.
"Diprediksi SK sertifikasi terbit pada pertengahan April ini," tegasnya.
BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Halal, Bank Indonesia Gandeng Pemkot Bengkulu Gelar Halal Fair dan UMKM Expo
Adapun tahun sebelumnya sebanyak 1089 orang guru penerima sertifikasi tahun 2023 lalu telah tersalurkan.
Hanya saja tahun 2024 ini kuota penerima sertifikasi belum diketahui secara pasti, karena masih menunggu perintah serta juklak dan juknis.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Selebar
"Untuk penambahan ini kita belum tahu, hanya saja kita tetap menunggu perintah kapan penambahan ini. Yang jelas berkurang penerimanya," sampainya lagi. (*)