BENGKULU, BETVNEWS - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini maling nekat membobol indekost yang berada di Jalan Telaga Dewa 5 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, di siang bolong pada Jumat 6 April 2024 kemarin.
Pelaku menggasak laptop dan pakaian dalam milik Faridatul Qhoriya (20), mahasiswa asal Desa Dermayu Kecamatan Air Periukan saat kos dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik, 1.307 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Dikatakan ayah korban, Sayut, kejadian berawal saat sang anak tengah pergi ke kampus lantaran ada keperluan mendadak.
Namun saat itu sang anak dihubungi oleh pemilik kost bahwa kamar yang dihuninya telah dibobol pelaku pencurian.
BACA JUGA:Libur Selama 10 Hari Raya Idul Fitri, ASN Diimbau Masuk Tepat Waktu
Setelah pulang ke indekost, sang anak mendapati kamar telah berserakan dan setelah diteliti lebih lanjut, laptop serta pakaian dalam dan pakaian sehari-hari milik Farida telah digasak pelaku pencurian.
"Waktu itu anak saya tengah pergi ke kampus, namun pulang ke kost setelah ditelpon pemilik kost lantaran kost anak saya di bobol. Setelah anak saya pulang, benar saja barang barang beharga seperti laptop dan pakaian dalam serta barang beharga lainnya telah digasak pelaku," jelas Sayut, Sabtu 7 April 2024.
BACA JUGA:4 Titik Pohon Tumbang di Liku 9 Bengkulu Sebabkan Kemacetan
Ditambahkan Sayut, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke halaman kost dan langsung menuju kamar anaknya.
Pelaku yang beraksi sendirian tersebut kemudian membongkar gembok pintu, dan masuk ke kamar Farida.
BACA JUGA:Rumah Warga Ambruk Akibat Tanah Longsor di Kepahiang
Diketahui pelaku menggunakan baju kaos berwarna putih serta memiliki perawakan agak tinggi, kemudian memiliki jenggot serta kumis.
"Di CCTV ada Pak, muka pelaku terpampang jelas. Pelaku ini awalnya merusak gembok dengan menggunakan alat seadanya, ciri-ciri pelaku sendiri menggunakan baju kaos putih dan memiliki jenggot serta berkumis," tutup Sayut.
BACA JUGA:Jalan Lintas Bengkulu Utara-Lebong Longsor, Mobil dan Motor Tidak Bisa Lewat